Soal Program Gentengisasi, PMKRI Atambua Sebut Belum Jawab Realitas Masyarakat Perbatasan

KORANMEDIA.COM - Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, Okto Mau, memberikan sorotan kritis terhadap wacana pemerintah yang menetapkan program gentengisasi atau penggantian atap seng menjadi genteng tanah liat sebagai program prioritas nasional.

Menurut Okto, secara konseptual program gentengisasi memang didasarkan pada sejumlah kajian yang dinilai positif. Dari aspek kesejahteraan, genteng tanah liat dianggap mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat karena menyediakan hunian yang lebih sehat, nyaman, dan ramah lingkungan.

Dari sisi ekologi, genteng tanah liat dinilai lebih adaptif terhadap iklim tropis serta memiliki jejak karbon yang lebih rendah dibandingkan atap seng atau logam.

Selain itu, dari segi ekonomi, program gentengisasi berpotensi membuka peluang usaha genteng lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bangunan.

Sementara dari aspek kualitas hunian, genteng dinilai lebih unggul karena mampu memberikan isolasi termal yang lebih baik, tidak menimbulkan kebisingan saat hujan, dan lebih tahan terhadap korosi.

Namun demikian, Okto menegaskan bahwa pemerintah juga harus memperhatikan secara serius dampak negatif yang dapat timbul apabila program gentengisasi tidak direncanakan dan diimplementasikan secara matang.

"Dari segi biaya, gentengisasi membutuhkan anggaran yang lebih besar dan berpotensi tidak terjangkau oleh masyarakat miskin. Jika disubsidi penuh, justru bisa menimbulkan ketergantungan masyarakat pada bantuan pemerintah dan mengurangi motivasi untuk meningkatkan kemandirian ekonomi,” ujar Okto.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan dari produksi genteng tanah liat. Menurutnya, jika tidak dikelola secara berkelanjutan, produksi genteng dalam skala besar dapat memicu eksploitasi tanah liat berlebihan, polusi udara, hingga kerusakan lingkungan. Bahkan, pembukaan lahan dan pengorbanan pepohonan untuk bahan baku genteng berpotensi memperparah degradasi lingkungan.

Lebih lanjut, Okto menilai bahwa program penggantian atap seng ke genteng belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di daerah tertinggal dan perbatasan, termasuk wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Ia menegaskan bahwa masyarakat di wilayah tersebut masih bergumul dengan persoalan dasar seperti akses air bersih, rumah layak huni, dan lapangan pekerjaan.

“Masyarakat di daerah tertinggal memiliki keterbatasan sumber daya, baik dari segi ekonomi maupun keterampilan. Mereka belum tentu memiliki kemampuan untuk memasang dan memelihara genteng dengan baik, sehingga program ini berpotensi tidak berkelanjutan dan tidak efektif,” jelasnya.

Okto juga mengingatkan bahwa tanpa perencanaan yang matang, gentengisasi hanya akan menjadi program simbolik tanpa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dengan kondisi keterbatasan anggaran negara saat ini, pemerintah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dasar yang paling mendesak seperti penyediaan air bersih, rumah layak huni, dan penciptaan lapangan kerja. Gentengisasi adalah kebutuhan sekunder yang bisa dipenuhi setelah kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi,” pungkas Okto.***

Soal Program Gentengisasi, PMKRI Atambua Sebut Belum Jawab Realitas Masyarakat Perbatasanrbatasan 

Postingan populer dari blog ini

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lakanmau Menerima SK Hutan Sosial yang diserahkan Oleh Presiden Republik Indonesia

PMKRI Lakukan Audiensi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Terkait Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung Ini Tanggapannya

14 Februari 2024

HUKUM

Pelayanan Publik Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Ganti Nahkoda di Garis Depan RI–RDTL! Oktovianus Mau Pegang Kendali PMKRI Atambua

Resmi Dilantik! Oktovianus Mau Siap Bawa PMKRI Atambua Lebih Progresif di Perbatasan RI–RDTL

Legendary Politician of East Nusa Tenggara